Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Pola PSBB di 17 Kecamatan

4 Mei 2020, 21:39 WIB

KABUPATEN Tasikmalaya kini tengah mempersiapkan pola Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bakal diberlakukan secara parsial di 17 kecamatan yang rencananya dilaksanakan serentak se-Jawa Barat pada 6 Mei 2020. . Ke 17 kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Singaparna, Manonjaya, Ciawi, Karangnunggal, Cikatomas dan lainnya. PSBB tersebut lebih kepada pembatasan pergerakan masyarakat dan waktu operasional perusahaan dan pertokoan. . Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya dr. Heru Suharto MMKes menjelaskan persiapan PSBB menunggu instruksi keputusan yang diambil oleh Pemkab Tasikmalaya berdasarkan surat dari Menkes pada tanggal 6 Mei . Nantinya bakal dibuat peraturan bupati, polanya sama seperti pembatasan pergerakan orang, dan rencanakan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Tasikmalaya, tidak jauh berbeda dengan Pemerintah Kota/Kabupaten yang lain.*** . Aris Mohamad Fitrian . pikiranrakyat-tasikmalaya.com

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x