Google Didenda hingga Triliunan Rupiah Atas Dominasi Pasar di India

- 23 Oktober 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi - Google harus didenda hingga triliunan rupiah akibat dominasi pasar di India.
Ilustrasi - Google harus didenda hingga triliunan rupiah akibat dominasi pasar di India. /Pixabay/Simon

PR TASIKMALAYA - Google terpaksa didenda lebih dari $160 juta atau Rp2,5 triliun oleh pengawas anti-trust India.

Penyelidikan telah menemukan bahwa Google menyalahgunakan posisinya sebagai pemimpin di pasar smartphone lokal.

Setiap android dan ponsel pintar lainnya 95 persen menjalankan Google dalam hal pemasaran di India secara dominan.

Android memiliki serangkaian aplikasi Google yang sudah diinstal sebelumnya di smartphone, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Japan Today pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Bite - D.O EXO, Salah Satu OST Drakor Bad Prosecutor

Android memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan bagi layanan pencarian Google atas para pesaingnya.

Denda sebesar 13,4 miliar rupee atau Rp2,5 triliun akan diberikan kepada pengguna Android jika tidak menghapus aplikasi Google yang sudah diinstal sebelumnya.

Hal ini merupakan peringatan bagi Google untuk tidak mengadakan perjanjian apa pun dengan smartphone.

Padahal perusahaan smartphone hanya menjual perangkat berbasis Android atau secara eksklusif menggunakan perangkat lunaknya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x