PR TASIKMALAYA - Shanghai Moonton Technology kembali mendapat gugatan.
Gugatan yang diterima Moonton ini menjadi kedua kalinya dari Riot Games.
Sebelumnya Riot Games pernah menggugat Moonton lantaran dianggap telah menjiplak permainan milik Riot Game yakni League of Legends.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Segment Next, gugatan Riot Games diberikan kepada Moonton untuk game Mobile Legends: 5v5 Moba.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Api atau Rubah? Ungkap Bila Kamu Orang Jujur
Hal ini lantaran Riot Games merasa bahwa Mobile Legend milik Moonton telah menjiplak karyanya yakni League of Legends.
Gugatan itu dialihkan ke Cina, dimana perusahaan induknya Tencent Holdings mampu memenangkan $2,9 juta atau setara 42 miliar rupiah dalam kerusakan dan berhasil menjatuhkan permainan milik Riot Games.
Gugatan terbaru menuduh Shanghai Moonton Technology merobek kekayaan intelektual milik Riot Games sekali lagi.
Hanya saja kali ini terdakwa menargetkan League of Legends: Wild Rift, league of legends versi mobile free-to-play, dengan gambar bernama Mobile Legends: Bang Bang.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Diyakini Jadi Idol Kpop Wanita dengan Fisik Terbaik, Ini Alasannya