Kebijakan Work From Home, Berikut 5 Panduan Akses Internet Bagi Keamanan Pekerja

- 18 Maret 2020, 13:27 WIB
MENTERI Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (kedua kiri). Dia menyerukan jajarannya untuk work from home.*
MENTERI Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (kedua kiri). Dia menyerukan jajarannya untuk work from home.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Seiring dengan diberlakukannya imbauan social distancing oleh Presiden Joko Widodo, beberapa perusahaan swasta mulai mengambil kebijakan Work From Home atau WFH bagi para karyawanya.

Namun, kebijakan pemerintah bekerja dari rumah ini memilki sisi negatif dan positifnya masing-masing. Terutama bagi keamanan pengguna akses internet, sebagaimana diketahui, akses intenet memilki risiko yang tinggi sebagai tempat terjadinya tindak kejahatan.

Baca Juga: Langka di Pasaran, Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Berhasil Produksi Hand Sanitizer

Kasus kejahatan internet sendiri umumnya bersangkutan dengan privasi seseorang, baik itu pencurian dokumen rahasia, peretasan, hingga hal lain yang bersifat merugikan. Pelaku kejahatan dalam dunia maya atau internet biasa disebut dengan hacker.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kantor Berita Antara, Badan Siber dan Sandi Negara, telah merangkum lima panduan keamanan bagi para pekerja, staf atau karyawan yang mengikuti kebijakan pemerintah untuk bekerja dari rumah.

Panduan BSSN untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berinteraksi di ruang siber (cyberspace) saat melakukan WFH itu di antaranya:

Baca Juga: Cegah Kurangnya Pelayanan di Tengah Merebaknya Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Rancang Kebijakan ASN Bekerja di Rumah

Waspada terhadap Social Engineering

Masyarakat yang bekerja dari rumah diminta agak tetap waspada terhadap sejumlah kegiatan untuk mendapatkan informasi penting dengan cara menipu pemilik informasi tersebut.

Caranya dengan tidak asal membuka email dan tautan yang mencurigakan atau berasal dari sumber tak terpercaya. Tidak hanya iu, hal penting lain yang perlu diingat, kehadiran berbagai teknologi yang memudahkan kehidupan tidak cukup aman membantu orang-orang saat bekerja di rumah.

Baca Juga: Ditetapkan Menjadi Kasus ke-35, Pasien Covid-19 Asal Tangerang Selatan Meninggal Dunia

Ketika bekerja di rumah, para peretas mengetahui bahwa staf/karyawan yang bekerja atau belajar dari rumah akan mengandalkan informasi dari koneksi internet seperti email, group chat, hingga media sosial.

Kondisi itu dapat dimanfaatkan hacker untuk meretas data dan informasi dengan menggunakan situs palsu yang menyerupai situs aslinya (metode phising) dan mempermainkan psikologi korban dengan berbagai modus. Misalnya mengirimkan kabar sesuatu yang mendesak atau urgen.

Baca Juga: 38 Anggota DPRD Kota Padang Dinyatakan ODP Covid-19 Usai Kegiatan Bimtek ke Bali

Amankan Jaringan Internet di Rumah

Seiring dengan terus meningkat dan bertambahnya pengguna internet setiap tahunnya, kini jumlah permintaan pemasangan jaringan internet tanpa kabel (Wireless Fidelity/WiFi) di rumah juga ikut meningkat.

Namun, pengguna jaringan tanpa kabel diminta agar terus mengontro iinternet router atau wireless access point.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x