PIKIRAN RAKYAT - Rencana pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama kementerian lainnya menuai pro kontra.
Tak hanya pengguna yang takut ponselnya terbukti ilegal, banyak pedagang pun merasakan ketakutan yang sama.
Beberapa pedagang ponsel di Jakarta berpendapat, aturan pembatasan IMEI tersebut akan memengaruhi bisnis di tokonya.
Baca Juga: Usai Dibakar Kepala Desa, Pemprov Jabar Siap Bantu Pembangunan Kembali Kantor Desa Neglasari
Hal ini dituturkan oleh Ade, seorang pedagang di kios Mall Ambassador Jakarta Selatan yang menjual produk ponsel milik Apple.
"Untung dan omzet bakal menurun. Kalau barang internasional lumayan untungnya, bisa Rp. 500.000 sampai Rp. 1.000.000, kalau resmi untungnya dikit," papar Ade seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Selasa 18 Februari 2020.
Aturan pembatasan IMEI dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemungkinan ponsel ilegal yang marak di pasaran Indonesia. Hal ini pun dilakukan dengan tujuan untuk melindungi konsumen.
Meski demikian, Ade mengatakan, dirinya memberi jaminan perlindungan kepada pelanggannya dengan memberikan garansi toko selama satu tahun.
Tak hanya itu, ia pun berani memberikan layanan purna-jual penggantian unit jika ponsel mengalami kerusakan software dalam kurun waktu 3x24 jam.
Menanggapi hal ini, Ade hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah tersebut.
Erwin, pedagang di toko lain yang menjual ponsel yang didominasi iPhone mengatakan hal senada. Menurutnya, keputusan pemerintah yang akan memblokir pembatasan IMEI ini tidak hanya akan merugikan pedagang, tapi juga konsumen.
"Konsumen justru cari yang internasional, yang cari garansi justru sedikit," katanya.
Dilihat dari segi kualitas, Erwin menyebut, barang internasional dengan barang resmi pun sama saja, tidak jauh berbeda.
"Konsumen yang penting jelas barangnya," ujar Erwin.
Barang-barang yang ia jual juga memiliki garansi internasional, dimana nantinya dapat digunakan pengguna untuk memperbaiki perangkatnya di luar negeri.
Erwin melanjutkan, dengan adanya ponsel dari luar negeri ini sebetulnya mempermudah konsumen untuk mendapat perangkat yang diinginkan.
Ia menyebut, stok produk di toko resmi biasanya tidak terlalu banyak dan banyak varian yang kosong. Dengan adanya pembatasan IMEI, menurutnya akan menghambat perekonomian pedagang yang menjual ponsel dari luar negeri.