WhatsApp Belakukan Kebijakan Baru, Pakar Keamanan Siber: Pembaruan yang Meresahkan

8 Januari 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi Whatsapp /PIXABAY/

PR TASIKMALAYA - Aplikasi pesan singkat WhatsApp akan menggulirkan pembaruan mengenai kebijakan privasi kepada pengguna di seluruh dunia.

"Menghargai privasi Anda sudah ditanamkan dalam DNA kami," kata WhatsApp di laman FAQ resmi mereka, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara Jumat 8 Januari 2021.

Pembaruan mengenai kebijakan ini akan diterima oleh seluruh pengguna ketika membuka aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan laman pop-up kepada pengguna sebelum bisa mengakses pesan.

Baca Juga: Duo Fadli Zon-Fahri Hamzah Beri Komentar 'Pedas' untuk Demokrasi AS

Pengguna WhastApp akan disarankan untuk menyetujui mengenai kebijakan baru agar tetap bisa mengakses aplikasi pesan tersebut.

Apabila pengguna tidak menyetujui mengenai kebijakan baru maka mulai tanggal 8 Feberuari 2021 para pengguna tidak bisa lagi mengakses aplikasi WhatsApp

Kebijakan baru oleh WhatsApp akan mengumpulkan data pengguna berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak.

Baca Juga: Tanggapi Insiden Capitol Hill AS, AHY: Pengingat Pentingnya Demokrasi yang Sehat

Untuk pesan yang dikirim atau diterima melalui aplikasi WhastApp, pesan tersebut tidak disimpan di server mereka melainkan pesan akan disimpan di perangkat.

"Begitu pesan terkirim, mereka dihapus dari server kami," kata WhatsApp.

Apabila ada pesan yang tidak terkirim misalnya karena pesan tidak tersambung ke internet maka WhatsApp akan menyimpannya dengan perlindungan enskripsi selama 30 hari.

Baca Juga: Renovasi Masjid Istiqlal Diresmikan, Presiden Jokowi: Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Pesan yang tidak terkirim selama lebih dari 30 hari maka pesan tersebut akan dihapus dari server WhatsApp.

Pada Laman Phone Arena menuliskan, jika data yang dihimpun dari WhatsApp ini akan digunakan dengan perusahaan satu grup dengan Facebook Inc seperti Facebook Payments, CrowdTangle dan Onavo.

Jiten Jain selaku pakar keamanan siber mengungkapkan bahwa pembaruan pada WhatApp ini tergolong meresahkan.

Baca Juga: Donald Trump ‘Nyerah’, Fahri Hamzah: Balik Aja Jadi Pedagang

Dikutip dari laman Times of India menyebutkan meski WhatsApp memberikan pilihan untuk memilih atau tidak mengenai kebijakan baru namun memberikan ancaman terhadap privasi pengguna.

Jain mengatakan bahwa penggunaan data yang digunakan bersamaan untuk bisnis bisa juga akan membuka data untuk pemerintah serta penegak hukum

"Data yang tersedia dan dibagikan oleh WhatsApp mulai mirip dengan Facebook. Facebook membagikan data ke pemerintah jika ada permintaan. Sepertinya WhatsApp akan mulai melakukan hal yang sama," kata Jain.

Baca Juga: Soal Bansos dari Kemensos, Rizal Ramli: Mbak Risma, dari Awal Covid-19 RR Sudah Sarankan

Menurut pandangan dari Mishi Choudhary selaku pengacara bidang teknologi di India menyatakan bahwa Facebook telah memberikan suatu persetujuan yang sifatnya memaksa dengan meminta kepada pengguna untuk mengklik mengklik "Agree" (setuju) atau tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler