Berawal dari tuduhan pegawai sebuah mini market di Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya terhadap empat santriwati Ponpes Miftahul Huda, masa yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Santri Forum Pondok Pesantren (FPP) Tasik Timur kembali menggelar aksi orasi penyampaian pendapat.