Prodi D-IV K3 didirikan untuk melahirkan SDM yang kompeten dan profesional di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Lulusannya diharapkan mampu mengelola keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan syarat yang ditentukan dan mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan.
Lulusan prodi ini mendapatkan gelar Sarjana Terapan Kesehatan (S.Tr.KKK). Selain itu, lulusan prodi ini juga memiliki dua sertifikat kompetensi di bidang K3 dan/atau Kemnaker.***