Baca Juga: Stasiun Cirebon Prujakan Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!
Jika sudah, silahkan klik link ini, untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Untuk cara pengecekannya adalah sebagai berikut.
1. Klik link yang telah dibagikan
2. Masukkan nomor NISN dan NIK yang sebelumnya telah dipersiapkan terlebih dahulu
Baca Juga: Baru Dirilis! Berikut Lirik Lagu FLOWER - Jisoo BLACKPINK
3. Anda akan diminta untuk menjawab sebuah soal, yang tentunya tidak akan sulit
4. Jika sudah, klik kolom ‘Cek Penerima PIP’
5. Jika Anda telah memasukkan data sesuai dan juga menjawab pertanyaan dengan benar, maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk dalam penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.
Itulah link hingga cara melakukan pengecekan penerima PIP Kemdikbud 2023.***