Tahun Ajaran 2020/2021 Dilakukan secara Daring, Kemendikbud Didesak Selesaikan Kurikulum Darurat

- 14 Juli 2020, 16:30 WIB
Sekolah Jarak Jauh, PJJ di masa Covid-19
Sekolah Jarak Jauh, PJJ di masa Covid-19 /Pikiran-Rakyat

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 membuat pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Jika tahun sebelumnya murid akan langsung bertatap muka dengan gurunya, kini para siswa hanya bisa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui daring.

Dalam hal ini, Komisi X DPR RI mendorong agar komunikasi antara guru dan orang tua harus intensif.

Baca Juga: Anaknya yang Berumur 12 Tahun Menikah dengan Pria Beristri, Sang ibu Laporkan ke Pihak Polisi

“Tahun ajaran baru ini berbeda dari tahun-tahun ajaran sebelumnya. Oleh karena itu, persiapan dan target-targetnya juga berbeda. Jangan disamakan seperti saat kita dalam keadaan normal,” ungkap Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, Senin 13 Juli 2020.

Ada bebrapa hal yang harus diubah dalam pembelajaran tahun ini, salah satunya yakni guru harus dapat memilah-milah mana kompetensi yang benar-benar harus dicapai siswa, mana yang bisa dikesampingkan dahulu.

Pihak sekolah uga diimabu untuk tidak membebani siswa dan orang tua dengan target-target yang terlalu sulit dicapai dengan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Bisa Terancam 18 Tahun Penjara, Polisi Dalami Keterlibatan Dua Member iKON pada Kecelakaan di Namhae

“Kemendikbud saya harap bisa segera meluncurkan kurikulum darurat yang katanya sedang disusun, agar guru-guru seluruh Indonesia memiliki acuan yang sama dalam pemangkasan tersebut,” tuturnya dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x