PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 membuat kegiatan pendidikan menjadi terganggu.
Sementara itu, tahun ajaran baru 2020/2021 telah dimulai sejak 13 Juli 2020 kemarin.
Para murid, khususnya yang siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Fakta Pasien Covid-19 di Bangladesh, Pilih Mati di Rumah Ketimbang Sekarat di Rumah Sakit
Penyelenggaraan MPLS selama tiga hari dengan sistem daring itu kemudian disebut mubazir juga tidak memiliki esensi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik Jawa Barat (Jabar), Mansurya Manik.
Ia mengatakan banyak orang tua yang mengeluhkan beban kuota internet yang harus ditanggung selama mengikuti kegiatan MPLS.
“Menurut kami tidak usah ada MPLS pada saat situasi seperti ini. Nanti saja ketika siswa sudah boleh masuk sekolah, baru MPLS dilakukan,” tutur Mansurya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 13 Juli 2020.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Narasi Sebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Berideologi Komunis