Sebelumnya Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama telah menerbitkan SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada TA 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi.
Baca Juga: Akui Ada Orang Ketiga dalam Hubungannya, Kekasih Editor Metro TV: Dia Sakit Hati Karena Dijauhi Yodi
Mendikbud menyebut untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap.
Sekolah akan mulai dibuka dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu. Kemudian ditahap selanjutnya SD dan PAUD.***