4. Klik buka laman Cadisdik, lalu pilih menu Info Sekolah
5. Pilih opsi Kota/Kabupaten, Jenis Sekolah, dan Sekolah Tujuan sesuai tingkat pendidikan yang kamu tuju SMA/SMK/SLB.
6. Jika telah muncul nama sekolah, klik menu Detail Sekolah
7. Menu Detail Sekolah akan memberikan informasi terkait syarat dan ketentuan untuk daftar ulang.
Baca Juga: Putri Delina Dihujat usai Nathalie Gugat Cerai Sule, Psikolog: Ibu Kandung jadi Role Model
Sehingga calon siswa yang mendaftar SMA/SMK tidak perlu bingung, hanya mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas.
Jangan lupa untuk mencetak kartu bukti pendaftaran PPDB tahap 2 tahun 2022 sebagai syarat untuk daftar ulang.***