Masa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga Pertengahan Juni 2020

- 30 Mei 2020, 20:16 WIB
Pemkab Tasikmalaya kembali memperpanjang kegiatan belajar di rumah untuk para siswa disetiap tingkatan pendidikan formal hingga 12 Juni 2020 mendatang.
Pemkab Tasikmalaya kembali memperpanjang kegiatan belajar di rumah untuk para siswa disetiap tingkatan pendidikan formal hingga 12 Juni 2020 mendatang. /Aris MF

PIKIRAN RAKYAT - Pemkab Tasikmalaya kembali memperpanjang kegiatan belajar di rumah untuk para siswa disetiap tingkatan pendidikan formal hingga 12 Juni 2020 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya nomor 400/723-Disdikbud/2020 tentang Perpanjangan Pelaksaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.

Dimana dalam surat edaran itu disebutkan, pelaksaan belajar dari rumah untuk PAUD/RA, SD/MI/Sederjat, SMP/MTs/Sederajat serta Diniyah diperpanjang hingga 12 Juni 2020.

Baca Juga: Pegawai BUMD Ditemukan Meninggal di Parit, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian

Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Begitu pula dengan Perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Poin lainnya yakni satuan pendidikan tidak melaksanakan pestas seni dalam rangka perpisahan atau kenaikan kelas," jelas Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto.

Baca Juga: Saat AS Kecam Keputusan Tiongkok, Korea Utara Justru Mendukung Penerapan UU Keamanan Hong Kong

Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, dijelaskan pula, dilakukan dengan dalam jaringan atau diluar jaringan, serta tidak berkumpul masa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

ilustrasi belajar di rumah
ilustrasi belajar di rumah Aris MF


Poin terkakhir yakni pengawas, guru, dan tenaga kependidikan pada tanggal 2 Juni tetap masuk kerja dengan memperhatikan protokol kesehatan dan merujuk pada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya dan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.

Diperpanjangnya kegiatan belajar di rumah ini mendapatkan respons dari orang tua siswa. Elin Herlina (35) warga Desa Tanjungjaya Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya salah satunya.

Baca Juga: Asyik Berpesta dan Berdesakan di Sebuah Danau, Seorang Pengunjung Dinyatakan Positif Virus Corona

Dirinya menanggapi keputusan pemerintah sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah. Meski pun sebenarnya ia dan sejumlah orang tua siswa lain menginginkan proses belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan, akan tetapi dengan pandemi covid-19 yang belum tuntas sepenuhnya ia pun hanya bisa pasrah. Sehingga besar harapan situasi kembali normal dan anak-anaknya bisa kembali masuk ke sekolah. 

"Kalau sebagai orang tua, keinginannya anak-anak segera kembali masuk dan belajar di sekolah. Namun disisi lain kita juga harus taat kepada pemerintah. Karena pemerintah lebih tahu seperti apa kondisi saat ini," ujar dia.**

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x