Sedang Ada Pelarangan di Indonesia karena Pandemi Covid-19, Inilah Asal-usul Kata ‘Mudik’

- 13 Mei 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi antrian kendaraan saat mudik lebaran.
Ilustrasi antrian kendaraan saat mudik lebaran. /Pixabay/12019/

PR TASIKMALAYA − Situasi yang masih belum memungkinkan untuk berkegiatan normal karena pandemi Covid-19 tentu berdampak juga dalam menghadapi situasi lebaran, terkait kegiatan mudik, di tahun 2021 ini.

Pemerintah lakukan segala upaya untuk menekan angka positif Covid-19. Salah satunya dengan membuat aturan pelarangan mudik di Indonesia.

Aturan pelarangan mudik tersebut tentu membuat warga Indonesia harus menahan keinginannya untuk pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Cerita Kocak Arda Naff Kehilangan Sandal Kesayangan, Suami Tantri Kotak: Mungkin Diambil Lagi Sama yang Punya

Jika biasanya mudik menjadi salah satu tradisi yang harus dilakukan oleh perantau dan jadi ajang pelepas rindu dengan keluarga dan sanak saudara, kini harus ditahan karena adanya pelarangan mudik tersebut.

Tahun 2021 ini, menjadi kali kedua warga Indonesia mendapatkan larangan untuk melaksanakan tradisi khas lebaran yang bernama mudik tersebut.

Berbicara soal mudik, apakah Anda tahu asal-usul kata mudik?

Baca Juga: Sinopsis Tarian Lengger Maut, Film Thriller di Desa Pagar Alas yang Tayang saat Lebaran

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Fakultas Ilmu Budaya Unpad @unpadfib, terdapat beberapa opini dalam memaknai kata ‘mudik’.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @unpadfib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x