Mendikbud Nadiem Makarim Sampaikan Bantuan KIP Kuliah 2021 Jauh Lebih Tinggi Besarannya dari Sebelumnya

- 26 Maret 2021, 17:25 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta


PR TASIKMALAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, memastikan bantuan biaya hidup Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, KIP Kuliah merupakan kesempatan yang baik bagi siswa kurang mampu namun berprestasi.

Hal tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim pada Peluncuran Merdeka Belajar episode 9 : KIP Kuliah Merdeka pada Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Jelaskan Konsep Tegas Itu Mudah, Teddy Gusnaidi: Jika Bereaksi Injak Lagi Hingga Tak Kuat Merusak Bangsa

“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikamalaya.com dari Antara News.

Menurutnya, pada anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 mencapai sebesar Rp2,5 triliun.

Pada KIP Kuliah kali ini menurutnya, terdapat perubahan dalam biaya pendidikan yang sebelumnya uang kuliahnya sebesar Rp2,4 juta per semester menjadi maksimal Rp12 juta per semester bagi yang terakreditasi A.

Baca Juga: Lakukan Inspeksi Mendadak ke Stadion Manahan Solo, Kaporli Tinjau Pelaksanaan Piala Menpora 2021

Sementara, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Untuk biaya hidup sendiri disesuaikan dengan indeks harga daerah, sebelumnya Rp700.000 per bulan serta disamakan di seluruh Indonesia.

Pada KIP Kuliah 2021 biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster dengan jumlahnya yang beragam.

Baca Juga: Singgung Muhammadiyah, Rocky Gerung: Mereka Dididik dengan Metodologi yang Kuat

Klaster pertama Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000, daerah klaster tiga Rp1,1 juta, daerah klaster empat Rp1.250.000, dan daerah klaster lima Rp1.400.000.

Mendikbud Nadiem Makarim juga mengingatkan, para penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir jika berkuliah di kota dengan biaya hidup tinggi.

“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” tambahnya.

Baca Juga: Sebut Mensos Risma 'Makan Hati' Hingga Menangis dan Kurus, Megawati: Dia Tak Tega Lihat Rakyat Menderita

Kebijakan ini menurutnya, merupakan akselerasi bagi siswa yang berprestasi namun terkendala oleh ekonomi.

Mendikbud Nadiem Makarim juga berharap, dengan adanya KIP Kuliah 2021 sumber daya manusia Indonesia nantinya akan meningkat.

“Kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat," tuturnya.

Baca Juga: Sebut Kader yang Terlibat Kasus Hambalang Menderita, MAx Sopacua: Ada yang Tidak Tersentuh Hukum

Hal itu menurutnya, dikarenakan para calon mahasiswa yang memiliki potensi dapat menempuh kuliah di tempat unggul.

"Dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi dan kuran mampu dapat kuliah di prodi unggulan,” tandas Mendikbud Nadiem Makarim.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x