Untuk biaya hidup sendiri disesuaikan dengan indeks harga daerah, sebelumnya Rp700.000 per bulan serta disamakan di seluruh Indonesia.
Pada KIP Kuliah 2021 biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster dengan jumlahnya yang beragam.
Baca Juga: Singgung Muhammadiyah, Rocky Gerung: Mereka Dididik dengan Metodologi yang Kuat
Klaster pertama Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000, daerah klaster tiga Rp1,1 juta, daerah klaster empat Rp1.250.000, dan daerah klaster lima Rp1.400.000.
Mendikbud Nadiem Makarim juga mengingatkan, para penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir jika berkuliah di kota dengan biaya hidup tinggi.
“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” tambahnya.
Kebijakan ini menurutnya, merupakan akselerasi bagi siswa yang berprestasi namun terkendala oleh ekonomi.
Mendikbud Nadiem Makarim juga berharap, dengan adanya KIP Kuliah 2021 sumber daya manusia Indonesia nantinya akan meningkat.
“Kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat," tuturnya.