Gambaran Singkat Sejarah Penetapan Hari Santri pada 22 Oktober

22 Oktober 2023, 16:48 WIB
Gambar memperingati Hari Santri 2023. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Simak dan ketahuilah gambaran secara singkat soal Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober atau tengah diperingati masyarakat Indonesia pada hari ini, Minggu, 22 Oktober 2023.

Pada umumnya, Hari Santri diadakan dengan cara yang beragam dengan mengedepankan nilai budaya islam yang cukup kental.

Meskipun seiring perkembangan zaman, Hari Santri bisa diadakan melalui media sosial ataupun live streaming yang dilakukan oleh para kaum muda.

Apalagi penggunaan Twibbon edisi Hari Santri 2023 digunakan oleh para warganet yang cukup aktif di berbagai media sosial.

Baca Juga: Selamat Hari Santri 2023! Unggah Twibbon Estetik dan Gratis ke Media Sosial Sekarang Juga

Namun bagaimana Hari Santri bisa ditetapkan pada 22 Oktober, inilah penjelasan singkat sejarah tersebut yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber.

27 Juni 2014

Joko Widodo berjanji akan menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri jika terpilih sebagai Presiden saat itu.

Hanya saja saat Joko Widodo terpilih, pihak Nahdlatul Ulama (NU) menolak Hari Santri ditetapkan dan diperingati pada 1 Muharram.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Santri 2023 Gratis dan Terbaru, Cocok Digunakan untuk Status WhatsApp!

22 April 2015

Sekitar 12 ormas Islam datang dan menandatangani usulan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober.

15 Oktober 2015

Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 yang menyatakan jika 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Baca Juga: Cocok untuk Caption Medsos! Ini Dia 17 Gambar Menarik untuk Peringati Hari Santri 2023

Pemilihan tanggal itu tercetus dari kisah Kiai Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari yang merupakan tokoh ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia.

Kala itu, ia melawan penjajahan dengan mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

Itulah penjelasan singkat dari penetapan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai informasi penting untuk Anda.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler