PR TASIKMALAYA - Kabar kurang mengenakan kini menerpa dunia sepak bola di Indonesia. Pasalnya, FIFA kini mencabut status tuan rumah untuk ajang Piala Dunia U-20.
Kabar kurang mengenakan tersebut disampaikan langsung oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sebelum pencabutan status tuan rumah Indonesia untuk ajang Piala Dunia U-20 diumumkan, Presiden FIFA, Gianni Infantino sempat bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir.
Dalam keterangannya FIFA menjelaskan alasan pencabutan status tuan rumah Indonesia untuk ajang Piala Dunia U-20. Pihaknya menyebut jika pembatalan tersebut karena 'situasi terkini' di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir juga memberikan tanggapan terkait keputusan akhir yang diambil oleh FIFA. Ia menghormati keputusan yang telah dibuat FIFA dan mengaku telah berjuang maksimal untuk mewujudkan agar Piala Dunia U-20 tetap terlaksana di Indonesia.
"Saya sudah berjuang maksimal. Setelah menyampaikan surat dari dari Presiden Joko Widodo dan berbicara panjang dengan Presiden FIFA Gianni Infantino," ungkapnya.
Dicabutya status Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, ada beberapa kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan oleh FIFA.
Berikut ini adalah 9 ancaman sanksi yang akan diterima Indonesia usai status tuan rumah Piala U-20 dicabut oleh FIFA.