Link Nonton BRI Liga 1 Mulai 5 hingga 7 Desember 2022, Ada Persik Kediri vs Persib Bandung

- 5 Desember 2022, 12:11 WIB
Berikut tersedia jadwal dan link nonton pertandingan BRI Liga 1 mulai tanggal 5 hingga 7 Desember 2022.*
Berikut tersedia jadwal dan link nonton pertandingan BRI Liga 1 mulai tanggal 5 hingga 7 Desember 2022.* /PERSIB

PR TASIKMALAYA – Link nonton untuk BRI Liga 1 pekan ke 12 yang dimulai dari 5 hingga 7 Desember 2022 akan dipaparkan pada artikel ini.

Setelah sekian lama, pertandingan BRI Liga 1 kembali bergulir dengan jam pertandingan yang lebih baik.

Berbagai tim sudah siap secara materi dan skill sebelum BRI Liga 1 kembali dimulai untuk menghibur para fans.

Berikut adalah jadwal pertandingan BRI Liga 1 untuk pekan ke 12:

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Katak di Atas Daun Teratai? Si Cerdas Berhasil Melihatnya dalam 14 Detik

Senin, 5 Desember 2022

Madura United vs PSIS Semarang, pukul 15.00

Bhayangkara FC vs PSS pukul 15.30 WIB

PSM Makassar vs Persikabo 1973 pukul 15.30 WIB

 

Baca Juga: Tes IQ: Cari Hewan Tersembunyi pada Gambar Menggunakan Bakat Teliti Anda

Persita vs Bali United, pukul 18.00

Selasa, 6 Desember 2022

Persebaya Surabaya vs PS. Barito Putera, pukul 15.00

Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda, pukul 18.00

Baca Juga: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Buka Lowongan Kerja, Posisi Operator

Persis Solo vs RANS Nusantara FC pukul 18.30 WIB

Rabu, 7 Desember 2022

Dewa United vs Arema FC, pukul 15.00

Persik Kediri vs Persib Bandung, pukul 18.00

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari Burung di Salah Satu Ranting Pohon? Anda Cerdas Jika Menemukannya dalam 12 Detik

Pertandingan tersebut akan disiarkan secara langsung melalui layanan streaming Vidio.

Silahkan Klik LINK INI untuk menonton pertandingan tersebut.

Disclaimer: Link nonton ini adalah hanya sekadar informasi bagi pembaca. PikiranRakyat-Tasikmalaya.com tidak bertanggung jawab atas copyrights dan kualitas siaran. Penayangan jadwal sewaktu-waktu bisa berubah. Setiap penyedia layanan streaming memiliki aturan khusus yang harus ditaati.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x