Gugus Tugas Transformasi tersebut beranggotakan perwakilan dari FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), PSSI, Pemerintah Indonesia dan Polri.
Seperti yang diketahui bersama bahwa sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan bentukan Pemerintah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud Md, mengeluarkan rekomendasi soal keberlanjutan Kompetisi di Indonesia.
TGIPF merekomendasikan agar Kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 untuk tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan yang secara signifikan mengenai tata kelola Kompetisi oleh PSSI.
Dalam dokumen yang telah dikeluarkan oleh TGIPF pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, juga termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mengundurkan diri.
Baca Juga: Tes Ketelitian: IQ Anda Tinggi Bila Menemukan Mana Harimau yang Kembar
Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban yang meninggal dunia maupun luka-luka, akibat Tragedi Kanjuruhan.***