Terkait Bergulirnya Kompetisi Liga 2020, PSSI akan Ikut Ketentuan Status Tanggap Darurat BNPB

- 29 Maret 2020, 19:56 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. //Jojo Raharjo

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyatakan, PSSI telah mengeluarkan surat keputusan terkait kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.

Kompetisi tersebut ditunda karena status keadaan tertentu yaitu darurat bencana virus Corona, Covid-19.

Iriawan menegaskan, Surat Keputusan tertanggal 27 Maret 2020 ini menimbang arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Maklumat Kapolri, dan Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang perpanjangan status darurat bencana wabah Virus Corona.

Baca Juga: Bernilai Hampir Rp 2 Miliar, Lima Pistol dalam Film James Bond Hilang Dicuri

Serta, mempertimbangkan masukan dan saran dari Komite Eksekutif PSSI, PT Liga Indoensia Baru (LIB), serta klub klub peserta Shopee Liga 1 dan Liga 2.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PSSI, dalam surat keputusan tersebut, Iriawan juga menetapkan bulan-bulan yang menjadi status keadaan tertentu.

“Saya selaku Ketua Umum PSSI memutuskan, bahwa PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar atau force majure,” kata Iriawan.

Baca Juga: Kadinkes Tasikmalaya: Pasien Positif Covid -19 yang Meninggal Dunia Miliki Riwayat Penyakit Lain

Karena itu, Iriawan melanjutkan, klub peserta Shopee Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih serta ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

“Dengan ini saya memutuskan menunda gelaran kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x