PR TASIKMALAYA – Ryan Giggs yang merupakan mantan pemain tim sepak bola Manchester United (MU), pada 23 April 2021, secara resmi menghadapi tuntutan atas dugaan kekerasan rumah.
Pihak Kepolisian Manchester Raya dilaporkan telah mendatangi rumah Ryan Giggs yang berlokasi di Salford sejak tahun lalu.
Menurut pihak kepolisian, Ryan Giggs (47) saat ini masih terus diperiksa atas tuduhan melakukan tindakan memaksa serta mengekang kehidupan wanita sejak bulan Desember 2017 hingga November tahun lalu.
Baca Juga: Datang dari Arah Langit! Penyu ini Tabrak Kaca Depan Mobil hingga Ibu Sang Pengemudi Terluka
Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, Ryan Giggs telah dikenai tuntutan atas tindakan kekerasan terhadap wanita berusia 30 tahunan.
Berdasarkan laporan yang beredar, wanita berusia sekitar 30 tahunan tersebut bahkan sampai menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.
Ryan Giggs juga telah dituntut atas penyerangan yang dilakukan kepada seorang wanita berusia 20 tahunan.
Kedua wanita tersebut diduga mendapatkan serangan dari Ryan Giggs di malam hari pada tanggal 1 November 2020.