Persoalan Hukum Lilit Stadion GBLA, Farhan: Lama-lama Mangkrak Seperti Hambalang

6 September 2022, 16:08 WIB
Mantan Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung Bermartabat, Muhammad Farhan berkomentar tentang permasalahan hukum Stadion GBLA. /Tangkapan layar Youtube Koran Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA - Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang menjadi kandang Persib Bandung saat ini masih menyisakan persoalan.

Diketahui, saat ini Stadion GBLA menghadapi persoalan hukum terkait pelelangan.

Anggota DPR RI yang juga mantan Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Muhammad Farhan berkomentar soal Stadion GBLA ini.

Farhan menyebut bahwa permasalahan Stadion GBLA ini sudah mulai dibereskan sejak almarhum Wali Kota Oded M Danial menjabat.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan Kesembilan, Ada Big Match Arema FC vs Persib Bandung

Saat itu Oded menyerahkan permasalahan hukum ini kepada Wakil Wali Kota saat itu, Yana Mulyana dan Sekertaris Daerah (Sekda).

Farhan pun sempat berbicara dengan dua orang petinggi Kota Bandung itu secara intensif.

Kemudian lahirlah 15 langkah terkait pelelangan Stadion GBLA tersebut.

"Jadi akhirnya, sampai hari ini teu pararuguh 15 langkah yang harus dilaksanakan agar terjadinya lelang," kata Farhan pada 2 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Koran Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Luis Milla Terapkan Formasi Berbeda Saat Persib Bandung vs RANS Nusantara, Begini Tanggapan Umuh Muchtar

Langkah pertama yang harus dilakukan Pemkot Bandung adalah meminta stadion tersebut dari Adhi Karya.

"Untuk menunjuk pelelangan itu masih kepentok di langkah satu, yaitu penyerahan dari Adhi Karya kepada Sekda, Pemerintah Kota sebagai pemegang kewenangan pengelola dan kepemilikan barang milik negara," bebernya.

Hingga kini pihak Adhi Karya belum menyerahkan GBLA pada Pemkot Bandung.

"Acan atuh da Adhi Karya bermasalah. Saya sudah bertemu dengan direksi Adhi Karya, dia bilang 'Pak, saya nggak punya uang Rp20 miliar'," terangnya.

Baca Juga: Bangkit usai Menang, Persib ke Ciro Alves: Keran Gol Mulai Terbuka!

Sementara itu, pihak-pihak yang terlibat dalam praktik KKN sudah dihukum dan dipenjara.

"Dan yang melakukan kejahatan itu orang Adhi Karya dan orang Pemkot, tapi sudah dipenjara, sudah dihukum," ungkapnya.

Diketahui, kerusakan Stadion GBLA mencapai Rp20 miliar.

"Tinggal kerusakannya. Kerusakannya kemudian tidak bisa dimaklumi oleh akuntansi negara," ujarnya.

Baca Juga: Analisis Pertandingan Persib Bandung vs RANS Nusantara, Taktik Luis Milla Jadi Sorotan

Jika akuntansi negara memaklumi kerusakan yang bernilai fantastis itu, maka termasuk pelanggaran.

"Kalau misalnya akuntansi negara bilang 'Ya sudah maklumi saja', itu pelanggaran. Maka Kejaksaan Agung atau KPK boleh turun tangan, Rp20 miliar. Negara dirugikan," jelasnya.

Menurut Farhan, Wali Kota dan Sekda yang saat ini menjabat harus mencari solusi agar Stadion GBLA bisa terlepas dari permasalahan hukum.

Sebagai tambahan informasi, PT PBB saat ini menyewa Stadion GBLA.

Baca Juga: Persib: Terimakasih Pak Ajun Sudah Mengajarkan Pengabdian adalah Sebuah Kehormatan

"Maka harusnya ada terobosan dari Sekda dan Wali Kota ngobrol ke Jaksa. Bertahap dari Kejari, Kejati, sampai Kejagung. Mumpung jaksa agungnya orang sini," terangnya.

Masalah ini harus segera dicari solusi hukumnya agar cepat selesai.

"Mesti ada cari celah hukumnya karena nggak selesai-selesai," katanya.

Jika tidak diselesaikan, tidak menutup kemungkinan GBLA akan bernasib sama seperti Hambalang karena status hukumnya tidak jelas.

Baca Juga: Persib Tekuk RANS Nusantara FC, Luis Milla: Tim dan Fans Layak Menang!

"Kalau nggak, lama-lama GBLA akan mangkrak terus seperti Hambalang," terangnya.

Diketahui, masalah ini muncul sejak 2011 saat Dada Rosada menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

"Dari zaman Pak Dada, sebelum turun tahun 2011. Sudah 10 tahun lebih," jelas Farhan terkait Stadion GBLA yang hingga kini masih tersangkut masalah hukum.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Youtube Koran Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler