Setelah Mendekam 4 Tahun di Penjara, Akhirnya Eks Menteri Kesehatan RI Siti Fadillah Bebas

- 31 Oktober 2020, 16:15 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu pada Sabtu 31 Oktober 2020.
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu pada Sabtu 31 Oktober 2020. //Dok ANTARA

PR TASIKMALAYA - Pagi ini, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu pada Sabtu 31 Oktober 2020.

Siti Fadilah Supari telah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada 16 Juni 2017.

"Iya betul sudah bebas," ucap Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti ketika dikonfirmasi RRI pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Begini Pesan Imam Besar Masjidil Haram Soal Isu Karikatur Nabi Muhammad

Rika Aprianti mengatakan dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara.

Ia menjelaskan, mantan menkes periode 2004-2009 tersebut saat ini telah diserahterimakan kepada pihak kuasa hukumnya. 

Dr. Siti Fadillah diserahterimakan dari pihak Rutan Pondok Bambu kepada pihak kuasa hukum dari pihaknya sendiri.

"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum an Dr. Kholidin, Sh, Mh dan Tia putri dari Dr. Siti Fadillah, berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas Penjara 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x