PR TASIKMALAYA - Achmad Yurianto resmi berganti jabatan dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menjadi Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan alasan penggantian jabatan Yuri semata-mata bertujuan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," ujar Terawan seperti dikutip dari situs Kemenkes.
Baca Juga: Atasi Masalah Inflasi di Tengah Covid-19 Jokowi Minta Utamakan Beli Produk Dalam Negeri
Terawan berpesan kepada Yuri agar amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.
Ia juga berharap Yuri dapat terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Barter Ratusan Hektar Tanah di Kalimantan, Tagar #JokowiPenjualNegara Trending Di Twitter
Diketahui, Achmad Yurianto menjabat sebagai Dirjen selama 7 bulan saja.