Buntut Skandal Djoko Tjandra, ICW Resmi Surati Jokowi Copot ST Burhanuddin

- 24 Oktober 2020, 07:15 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin: Gedung kejaksaan agung kebakaran sempat membuat khawatir soal berkas perkara yang dibilang miliki cadangan serta para tahanan yang aman.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin: Gedung kejaksaan agung kebakaran sempat membuat khawatir soal berkas perkara yang dibilang miliki cadangan serta para tahanan yang aman. /ANTARA/

Baca Juga: Gagal Jangkau Sasaran Ekonomi, Negara Berpendapatan Menengah Semakin Dekat

"Berdasarkan alasan-alasan tersebut, ICW memandang bahwa ST Burhanuddin telah gagal mengemban tugas sebagai Jaksa Agung. Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya justru tidak mampu menunjukkan profesionalisme menangani perkara-perkara, seperti praktik korupsi, suap, dan gratifikasi yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan Djoko Tjandra," tutup Kurnia. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x