“Dan juga dieksekusi sehingga nanti masyarakat yakin bahwa vaksin Covid-19 yang diberikan kepada msyarakat, sudah seusai dengan peraturan dari Badan POM yang pada akhirnya bisa mengehentikan penyebaran virus Covid-19,” ujar Honesti.
Baca Juga: Karimunjawa Mulai Dibuka, Perekonomian Warga Diharapkan Bisa Bangkit
Selain itu, Direktur Registrasi Obat Badan POM Riska Andalusia meberikan apresiasi terhadap Bio Farma.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada tim peneliti uji klinis fase tiga dan tim Bio Farma yang sudah menjalankan uji klinis fase tiga sesuai dengan rencana dan time line yang ketat.
“Badan POM sebagai regulator memiliki fungsi tidak hanya melakukan fungsi pengawasan saja, tetapi kami juga berupaya untuk melakukan pendampingan, seperti inspeksi pada hari ini,” ujar Riska.
Baca Juga: SDM Indonesia Masih Rendah, Menaker Ajak Muhammadiyah Dorong Tingkatkan Kualitas
“Kami berharap juga, agar kegiatan uji klinis fase tiga ini, dilaksanakan sesuai dengan prinsip Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB) dan validitas data dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Selanjutnya, hasil uji klinis tersebut dapat menjadi data pendukung bagi Badan POM saat mengeluarkan Emergency Use Authorization (UEA) untuk vaksin Covid-19 yang diajukan oleh Bio Farma pada saat uji klinis fase tiga sudah berakhir.
Nantinya, hasil dari uji klinis fase tiga yang ada di Bandung akan digabungkan dengan hasil uji klinis fase tiga yang ada di negara lainnya.
Baca Juga: Muncul Akun Twitter Sunda Empire, Pernyataan Rangga Sasana Jadi Sorotan