Mulai tingkat provinsi sampai dengan tingkat puskesmas, termasuk tenaga kesehatan yang memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Baca Juga: 6 Manfaat Jahe untuk Kesehatan, Salah Satunya Redakan Nyeri Haid
“Oleh karenanya, program vaksinasi Covid-19 ini harus dikawal sebaik mungkin dari seluruh stakeholder,” kata Honesti sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu, 18 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jabar.
“Sehingga program ini dapat berjalan sesuai prosedur, dan juga dieksekusi sehingga nanti masyarakat yakin bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat,” lanjut Honesti.
Prorgram ini harus sesuai peraturan dari Badan POM.
Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat di Seluruh Provinsi Indonesia pada 18-24 Oktober
“Sudah sesuai dengan peraturan dari Badan POM yang pada akhirnya bisa menghentikan penyebaran virus Covid-19”, tambahnya.
Direktur Registrasi Obat Badan POM, Riska Andalusia mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada tim peneliti uji klinis fase 3 dan tim Bio Farma, yang sudah menjalankan uji klinis fase 3 sesuai dengan rencana dan time line yang ketat.
“Badan POM sebagai regulator memiliki fungsi tidak hanya melakukan fungsi pengawasan saja, tetapi kami juga berupaya untuk melakukan pendampingan, seperti inspeksi pada hari ini.
Baca Juga: Meksiko akan Rayakan Hari Kematian di Tengah Pandemi Covid-19