Pemkab Banjarnegara Lindungi Pekerja Sosial Keagamaan Melalui Jamsostek

- 18 Oktober 2020, 10:14 WIB
Penyerahan kartu secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Pringgitan, Kamis, 15 Oktober 2020.*
Penyerahan kartu secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Pringgitan, Kamis, 15 Oktober 2020.* //Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Ia pun menghargai kepedulian Pemkab dan Baznas Banjarnegara sehingga para pekerja sudah terlindungi, sama seperti di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.

Baca Juga: Muncul Akun Twitter Sunda Empire, Pernyataan Rangga Sasana Jadi Sorotan

“Sehingga jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah,” lanjut Willy.

Penyerahan kartu, imbuhnya, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara kepada Ali Muhasan (guru TPQ), Tarsono (guru madrasah diniyah), dan Hasanudin (pengasuh pondok pesantren).

Selain kartu peserta BP Jamsostek, pihaknya juga menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada perangkat desa, karyawan Perumda dan guru madrasah.

Baca Juga: Armenia dan Azerbaijan Deklarasikan Kesepakatan Damai

Dijelaskan, klaim JKK diserahkan kepada ahli waris almarhum Wahirin (mantan Kades Pucung Bedug Kecamatan Purwanegara,) dan Radityo Priyatmoko (karyawan Serulingmas Interactive Zoo).

Adapun klaim JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Heri Sunardi (mantan Kades Derik Kecamatan Susukan), dan ahli waris almarhum Suhardi (Guru MTs Maarif Mandiraja Kulon).

Sedangkan, bantuan subsidi upah gaji diberikan kepada pekerja atas nama Retno Jatiningsih dan Farid Al Farisi.

Baca Juga: Antisipasi Banjir di Musim Penghujan, Tri Rismaharini Ikut Bersih-bersih Saluran Air

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x