Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19, Gedung KPK Kembali Disemprot Disinfektan

- 17 Oktober 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi KPK. /ANTARA
Ilustrasi KPK. /ANTARA /

PR TASIKMALAYA - Ditemukannya pegawai yang dinyatakan positif, gedung di lingkungan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disemprot disinfektan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan penyemprotan itu dilakukan secara bersamaan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

"Pada hari ini mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai dilakukan penyemprotan desinfektan di 4 area (lingkungan gedung KPK),” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Bisa Atasi Kanker, Berikut Resep Jus Jambu Biji Segar yang Mudah Dibuat di Rumah

Ali menjelaskan, keempat (4) gedung yang disemprot tersebut masing-masing Gedung ACLC (gedung KPK lama), Gedung KPK Merah Putih, Rumah Tahanan KPK Cabang K4 dan Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

“Berdasarkan data yang kami terima hingga saat ini (data per-16 Oktober 2020) ada pengawai dan pihak-pihak terkait lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI. 

Total positif Covid-19 di lingkungan KPK berjumlah 122 orang, terdiri dari pegawai KPK 83 orang, pihak terkait 38 orang dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa akhir negatif.

Baca Juga: Jokowi Sebut Bank Dunia Ikut Memuji UU Cipta Kerja, Netizen: Kenapa Kata Rakyat Tak Didengar?

Sementara itu, jumlah total yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 adalah sebanyak 117 orang. Jumlah itu terdiri dari pegawai KPK 81 orang dan pihak terkait 36 orang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x