Pengajuan Mobil Dinas Disetujui DPR, Dewas KPK: Tak Pernah Bahas di Internal

- 16 Oktober 2020, 15:22 WIB
DEWAN Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho berpose bersama sebelum upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho.*
DEWAN Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho berpose bersama sebelum upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho.* /AKBAR NUGROHO GUMAY/ANTARA/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris dan  sepakat dengan pernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorangan Panggabean yang mengatakan tidak mengetahui soal usulan penganggaran mobil dinas.

Hal ini disampaikan Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Oktober 2020.

"Intinya, Dewas akan menolak mobil dinas tersebut." ujarnya dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Baca Juga: Fun Fact Billie Eilish, Memiliki Sindrom Tourette Hingga Cinta Pertamanya Justin Bieber

Menurut dia, Dewas sama sekali tidak mengetahui pengajuan anggaran untuk mobil dinas yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

"Ya Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan Dewas tahun anggaran 2021. Siapa yg mengusulkan kita gak tahu," ungkap Syamsudin.

Tak jauh beda, Albertina Ho juga menyatakan tegas menolak.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh ketua Dewas, Dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," ujar Albertina.

Baca Juga: Petinggi KAMI Ditangkap, Jimly Asshiddiqie: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x