Menurutnya, bantuan sosial yang sudah didapatkannya setiap bulan sejak Agustus lalu itu cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras, bayar listrik, PDAM dan lainnya.
Baca Juga: 7 Camilan Sehat yang Cocok untuk Diet, Salah Satunya Yoghurt
Perasaan bahagia juga diutarakan penerima manfaat BST lainnya, Ali. Ia bersyukur mendapat BST yang sudah diterimanya sebanyak enam kali ini.
Bagi pria yang berprofesi sebagai tukang ojek daring ini, bantuan tersebut cukup membantu menopang kebutuhan sehari-hari.
Ali mengaku bersyukur dengan bantuan tersebut menyusul kerjaannya selama pandemi sepi.
"Harapan saya, kondisi kembali normal seperti semula," ucap Ali.
Baca Juga: Tuai Polemik, Airlangga sebut Ada Dua Industri yang Diuntungkan UU Cipta Kerja
BST merupakan bantuan sosial dari Kemensos yang diluncurkan khusus untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Tujuannya untuk mengurangi beban dan meningkat daya beli masyarakat akibat pandemi.
Dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau dirumahkan karena tempat kerjanya tidak beroperasi.