Risma Marah, Fasilitas Publik Milik Rakyat Surabaya Dirusak Pendemo UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 10:19 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu petugas melakukan pembersihan sampah pembakaran dari pengunjuk rasa di Surabaya, Kamis (08/09/2020).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu petugas melakukan pembersihan sampah pembakaran dari pengunjuk rasa di Surabaya, Kamis (08/09/2020). /ANTARA FOTO/ RIFAI

Tentu, sepatutnya penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan baik, dan benar untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Merusak fasilitas umum tidak menjadi menyelesaikan permasalahan. Namun akan menimbulkan masalah baru. Akan ada anggaran perbaikan, yang anggaran tersebut dari uang rakyat juga.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x