Mendagri sebut Beri Kemudahan, PP Turunan UU Cipta Kerja Bakal Segera Dirampungkan

- 8 Oktober 2020, 16:39 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian*/Tangkap layar YouTube/Kemendagri RI
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian*/Tangkap layar YouTube/Kemendagri RI /

“Akan ada PP untuk menginventarisasi, dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha apa saja di daerah yang harus disederhanakan, dan prosedurnya seperti apa,” lanjut Tito.

Baca Juga: Sri Mulyani: Modal SWF 5 Miliar Dolar AS Berharap Tarik 15 Miliar Dolar AS

Dalam penyusunan PP itu, akan mengundang asosiasi-asosiasi pemerintah daerah seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI untuk hadir.

“Kamis mulai membuat rencana PP nya. Setelah itu, minggu depan draft sudah selesai, kami mengundang rekan-rekan asosiasi pemerintah daerah. Ada lima, yakni asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II,” tambahnya.

Dengan cara itu, Mendagri berharap bisa merampungkan aspirasi dari pemerintah daerah terakit penyusunan PP turunan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Baik untuk Metabolisme Tubuh, Konsumsi 5 Minuman Sehat ini di Pagi Hari

“Kami masukan dalam tim, mari kita identifikasi jenis – jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan, dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriterianya seperti apa. Yang penting intinya ialah mempermudah,” ujar Mendagri.

Tito berharap, legislatif maupun eksekutif memiliki semangat sama, yakni mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x