PAN Anggap Aneh Permintaan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

- 24 Maret 2024, 20:06 WIB
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menanggapi permintaan diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menanggapi permintaan diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres. /Instagram @prabowo

PR TASIKMALAYA - Soal isu permintaan diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menanggapi hal tersebut.

Saleh menganggap permintaan diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, justru dianggap aneh dan mengada-ada.

"Saya belum baca isi gugatannya, tetapi kira-kira itu 'kan maksudnya ada hak konstitusional pasangan 01 dan 03 yang hilang atau dirugikan dalam pemilu kemarin. Agar hak itu kembali, mereka menuntut agar pasangan 02 didiskualifikasi. Di satu pihak mereka menuntut hak, sementara di lain pihak menghilangkan hak orang lain," kata Saleh pada 24 Maret 2024, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Saleh melihat ada logika yang aneh dari permintaan untuk diskualifikasi pasangan nomor dua. Bahkan bisa menghilangkan hak konstitusional.

Baca Juga: Aturan Bunga KUR BRI Terbaru Maret 2024: Panduan untuk Nasabah Lama

"Itu sama artinya menuntut pemenuhan hak konstitusional pasangan 01 dan 03, tetapi menghilangkan hak itu pada pasangan 02. Dari logika umum saja, susah memahami alur gugatan yang disampaikan," ujarnya.

Menurut Saleh, jika permintaan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dikabulkan, maka ia melihat ada hal yang aneh. 

"Kalau gugatannya dikabulkan, ya aneh aja. Prabowo-Gibran 'kan adalah WNI. Sama dengan WNI lainnya, mereka berhak memilih dan dipilih. Kalau pasangan lain boleh, semestinya mereka juga diperbolehkan," kata Saleh. 

Ia menduga ada dasar gugatan yang merujuk pada putusan MK nomor 90. Kenyataannya, putusan itu memiliki kekuatan landasan hukum yang kuat dan sah.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x