Hati-hati! Kemunculan Kampanye Hitam di Pilkada Serentak 2020

- 29 September 2020, 19:53 WIB
Ilustrasi Kampanye: Tahapan Pilkada 2020: Jadwal Kampanye Dimulai Hari Ini,  Ini Alasan Tatap Muka Diperbolehkan KPU
Ilustrasi Kampanye: Tahapan Pilkada 2020: Jadwal Kampanye Dimulai Hari Ini, Ini Alasan Tatap Muka Diperbolehkan KPU /.*/Freepik

PR TASIKMALAYA – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mewanti-wanti adanya kampanye hitam selama tahapan kampanye Pilkada 2020.

“Jika sampai ada kampanye hitam, seperti provokasi, mengadu domba, dan sebagainya saya minta anggota segera proses,” ujar Nico.

Selain itu, Nico menginstruksikan Tim Siber Polda Kalsel untuk mengawasi kampanye di media sosial yang dilakukan pasangan calon selama masa kampanye.

Baca Juga: Masakan Nusantara yang Mendunia Berpeluang Besar Masuk Pasar Afrika

Menurutnya, dunia maya sangat rawan dijadikan tempat menyebarkan berita bohong atau hoaks dengan tujuan untuk menjatuhkan kubu lawan di pilkada.

“Kita ingin pilkada damai tanpa hoaks. Jangan sampai kegaduhan di dunia maya berdampak pada keributan di dunia nyata,” ujarnya.

Sebelumya, sebanyak 26 akun resmi media sosial tim pasangan calon pemilihan gubernur Kalsel di Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terdaftar.

Baca Juga: Banyak Investor yang Mundur di Tengah Jalan, Ahok Benahi PT Pertamina

Akun tersebut terdiri dari 18 milik pasangan calon nomor urut 1 H Sahbirin Noor dan H Muhidin, serta 8 akun milik kandidat nomor urut 2 yaitu Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.

Untuk kampanye tatap muka, Kapolda mewajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x