Tekan Angka Kematian, Pemerintah Indonesia Siapkan SOP Penanganan Covid-19 untuk Seluruh Rumah Sakit

- 29 September 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi Corona. */Pixabay.com
Ilustrasi Corona. */Pixabay.com /

PR TASIKMALAYA - Angka kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di seluruh dunia.

Hingga Senin, 28 September 2020 tecatat 10.473 pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Untuk menekan angka tersebut, pemerintah melakukan pemerintah membuatkan SOP penanganan pasien Covid-19 untuk pimpinan rumah sakit di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Membela dan Mendukung Azerbaijan Sepenuh Hati, Presiden Turki Tegaskan Armenia untuk Mundur

Dalam rapat virtual yang dilakukan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo berikan keterangannya.

“Hampir tiap hari Beliau (Luhut Pandjaitan) memimpin rakor untuk mensinergikan seluruh komponen termasuk pelibatan pakar-pakar epidemiologi, pakar kesehatan, ahli obat. Dan sudah dibuat SOP yang akan jadi rujukan untuk pimpinan RS
yang disusun Kemenkes,” ujarnya. 

Doni mengatakan SOP itu dibuat karena tak terlepas dari pengalaman rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19 selama tujuh bulan. Kemudian ia mencomtohkan kasus yang ada di RSUP Persahabatan. 

Baca Juga: Warga Desa Tetangga juga Relakan Tanahnya Terpangkas untuk Jalan TMMD Reguler Brebes

“Satu contoh RS Persahabatan. Kasus ringan sembuh 100 persen, kasus sedang yang meninggal itu mencapai 2,6 persen. Kasus berat mencapai 5,5 persen dan yang kritis menimbulkan kematian tinggi 67,4 persen,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x