Minta Aparat Tetap Netral di Pemilu 2024, Aktivis: Jaga Demokrasi!

- 10 Februari 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi - Aktivis Adhie Massardi memberikan komentar sekaligus mengingatkan kepada aparat, jelang kontestasi Pemilu 2024.
Ilustrasi - Aktivis Adhie Massardi memberikan komentar sekaligus mengingatkan kepada aparat, jelang kontestasi Pemilu 2024. /Pexels/Element5 Digital/

PR TASIKMALAYA - Aktivis pro-demokrasi Adhie Massardi memberikan komentar sekaligus mengingatkan kepada aparat, jelang kontestasi Pemilu 2024.

Adhie berpesan bahwa aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pemilu 2024 harus menjaga jalannya demokrasi.

"Kepolisian TNI aparat sipil negara dan siapa saja yang berkomitmen untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara secara baik ini untuk masing-masing menjaga demokrasi," kata dia pada 9 Februari 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan para aparatur di Pemilu 2024, tidak boleh memihak terhadap salah satu pasangan calon di ajang pemilihan presiden tahun ini.

Baca Juga: Link Twibbon Pemilu 2024 yang Bisa Diakses Secara Gratis dan Mudah

Ditambah lagi, menurutnya, mereka wajib menjaga demokrasi Pemilu dengan memastikan semua masyarakat menentukan pilihan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Maka dengan ini, masyarakat bisa bebas tentukan nasib bangsa dengan cara memilih pasangan calon secara demokratis.

"Karena 100 persen keselamatan pemerintah itu ada di tangan masyarakat," kata dia.

Selain aparat yang harus menjaga demokrasi selama Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diminta untuk memperlihatkan netralitas pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Juga: KPU Tasikmalaya Lakukan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Hari Ini

Sehingga, Pemilu 2024 akan berlangsung secara damai dan tanpa menimbulkan masalah yang berarti bagi bangsa dan negara.

Setelah tahapan kampanye Pemilu 2024 selesai, para peserta Pemilu akan menjalani masa tenang dimana tidak ada kegiatan kampanye sama sekali.

Adapun jadwal pelaksanaan masa tenang, dimulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

Setelah melewati masa tenang, masyarakat baru bisa tentukan pilihan di tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x