Tol Cipali Banyak 'Menelan' Nyawa, Jasa Raharja Akan Beri Tanggungan untuk Korban Kecelakaan

- 21 September 2020, 19:30 WIB
ILUSTRASI Kecelakaan.*
ILUSTRASI Kecelakaan.* //Pixabay/ Tumisu

PR TASIKMALAYA - PT Jasa Raharja memastikan semua biaya yang dikeluarkan untuk para korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 177 akan ditanggung.

Baik luka maupun meninggal dunia, biaya itu akan ditanggung oleh PT Jasa Raharja.

"Kami menjamin semua biaya untuk para korban kecelakaan tunggal Bus Sudiro Tunggal Jaya," kata Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal di Cirebon, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Bisa Jadi Solusi untuk Pemerintah, Sri Mulyani Minta Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah Ditingkatkan

Hendri mengatakan akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 177 pada Minggu 20 September 2020, sekitar jam 09.25 WIB mengakibatkan 14 orang mengalami luka ringan, tiga luka berat dan satu orang meninggal dunia.

”Untuk saat ini korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, semua berjumlah lima orang,“ lanjut Hendri. 

Hendri menjelaskan sebagian korban lainnya yang sempat dilakukan perawatan sudah diperbolehkan pulang.

"Jumlah seluruh penumpang ada 36 orang dan saat ini tinggal lima orang yang masih dalam perawatan," ujar Hendri, dikutip dari situs ANTARA. 

Baca Juga: Viral Dugaan Salah Satu Kadernya Berpesta Miras, DPC PDIP Layangkan Surat Teguran

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x