Buat Para Supir Dilema, PSBB Jakarta Akibatkan Penurunan Jumlah Penumpang Angkutan Umum

- 21 September 2020, 16:59 WIB
Ilustrasi angkutan umum.*
Ilustrasi angkutan umum.* /Pikiran-Rakyat.com/Windianti Retno Sumardiyani/

PR TASIKMALAYA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan jumlah penumpang harian angkutan umum di Ibu Kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta sejak 14 September 2020 mengalami penurunan 22 persen.

"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB transisi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin, 21 September 2020.

Syafrin Liputo menyebut secara umum penurunan tersebut terjadi pada angkutan umum berkategori perkotaan dan antarkota antarprovinsi (AKAP) karena adanya pembatasan penumpang maksimal 50 persen.

Baca Juga: Mudharat Dilaksanakan, Pemerhati Pilkada: Tunda atau Tandu Korban Covid-19

Sementara untuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), penurunan yang terjadi lebih besar dari angkutan kota jika dibandingkan pemberlakuan PSBB transisi.

"Untuk angkutan AKAP, mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB transisi," tutur Syafrin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat,” kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu 9 September 2020, malam.

Baca Juga: Tenaga Medis Bekurang, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x