Warga Kecamatan Tetangga Juga Hibah Tanah Untuk Pembuatan Jalan TMMD Reguler Brebes

- 19 September 2020, 12:18 WIB
SALAH satu warga masyarakat yang merelakan tanahnya terpangkas untuk pelebaran jalan TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes.
SALAH satu warga masyarakat yang merelakan tanahnya terpangkas untuk pelebaran jalan TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

PR TASIKMALAYA - Adalah Saefuri (50), warga Desa Bangbayang Hilir RT/RW. 05, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, adalah salah satu dari sekian warga masyarakat yang merelakan tanahnya terpangkas untuk pelebaran jalan TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, di desa tetangganya, yaitu Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu.

Ia mengaku, tanah sawah yang dihibahkannya berukuran panjang 150 meter dengan lebar 5 meter, jalan dilewati jalan TMMD dari Dukuh Karanganyar menuju Dukuh Kedung Kandri, Desa Kalinusu, sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter.

Lelaki paruh baya yang memiliki tanah sawah di Kalinusu itu, mengaku juga akan diuntungkan karena jika jalan TMMD sudah jadi, maka akan memudahkannya dalam pengangkutan hasil panen padinya.

Baca Juga: Diminta Tangani Covid-19 di Delapan Provinsi, Luhut: Saya Diperintah Presiden

“Selama ini saya hanya menggarap sawah jika musim penghujan saja karena cukup sulit air. Tidak cocok hasilnya jika sawah saya olah di musim kemarau, antara hasil dengan ongkosnya lebih mahal ongkos mengangkutnya,” ujarnya, Jumat 18 September 2020.

Menurutnya juga, apa yang dilakukan juga dengan niat ibadah sehingga anak-anak sekolah yang ada di Dukuh Kedung Kandri yang selama ini terisolasi dan bersekolah di wilayah kecamatannya, Bantarkawung, menjadi lebih termotivasi melanjutkan sekolah hingga minimal jenjang SLTA.

Terpisah, Sekretaris Desa Kalinusu, Sugiarto, SH (37) menjelaskan, 100 KK di Dukuh Kedung Kandri yang bermata pencaharian sebagai petani dan peternak. Mereka sudah puluhan tahun terisolasi dengan dusun-dusun lainnya di Kalinusu, sehingga rata-rata anak-anak disana hanya lulusan SD saja.

“Ini juga sudah menjadi kewajiban saya sebagai warga negara untuk terlibat dalam pembangunan,” pungkas Saefuri.

Baca Juga: Kebakaran Bungur Lahap Puluhan Rumah, Sudin Jakpus Dirikan Dua Posko Pengungsian

“Warga Kedung Kandri, selama ini harus menyeberang Kali Pemali dengan rakit jika akan hendak ke pasar, Puskesmas, dan juga ke sekolah di wilayah kecamatan Bantarkawung, dengan membayar ongkos rakit seribu rupiah per orang atau Rp. 5 ribu setiap sepeda motor,” bebernya.

Selanjutnya, jika hendak pergi ke Balai Desa Kalinusu, setelah menyeberang rakit mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer lebih dalam waktu lebih dari 45 menit dengan melewati sejumlah desa di wilayah Kecamatan Bantarkawung maupun Kecamatan Bumiayu, untuk tiba di tujuan.

Halaman:

Editor: Rahmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x