Diminta Tangani Covid-19 di Delapan Provinsi, Luhut: Saya Diperintah Presiden

- 19 September 2020, 11:29 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan /

PR TASIKMALAYA –  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan sejumlah upaya penanganan Covid-19.

Upaya penanganan Covid-19 di delapan provinsi merupakan kontributor terbesar kasus wabah tersebut.

Delapan provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Pasca TMMD Reguler Brebes, Masyarakat Kalinusu Berharap Rekonstruksi Bendungan Notog

Papua juga ditambahkan dalam daftar, meski bukan kontributor teratas sehingga total terdapat sembilan provinsi.

“Saya diperintahkan presiden mengkoordinir di delapan provinsi, sembilan sebenarnya yang berkontribusi 70 persen dari total kasus di Indonesia.

"Saya bekerjasama dengan Kepala Satgas Jenderal Doni dan Menkes Terawan dan target dua minggu kedepan ada beberapa hal yang sudah dirumuskan,” ujar Luhut yang disampaikan dalam jumpa pers virtual penanganan Covid-19 Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Permodalan Jadi Kendala Pengembangan Bisnis, Kemenparekraf Dorong UMKM Masuk ke Pasar Modal

Luhut menjelaskan, pihaknya telah mendorong perubahan perilaku masyarakat lebih cepat lagi untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Tim juga harus mendorong penurunan penambahan kasus harian, serta meningkatkan tingkat kesembuhan dan menurunkan tingkat kematian.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x