Indonesia dan UNICEF Tandatangani MoU Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19

- 16 September 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi seorang perawat sedang memeriksa anak perempuan./Dok. UNICEF
Ilustrasi seorang perawat sedang memeriksa anak perempuan./Dok. UNICEF /Tyo Prakoso/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia dan UNICEF resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan Layanan Pengadaan.

Disaksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara virtual, penandatangan tersebut dilakukan disiapkan untuk pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19.

“Dengan MoU ini diharapkan jika vaksin melalui mekanisme multilateral sudah ada, maka semua infrastruktur yang diperlukan sudah siap sehingga tidak terjadi delay dalam distribusinya,” kata Retno.

Baca Juga: Dianggap Wanita Tercantik oleh Ariel Noah, Berikut Deretan Fakta Menarik Natalie Portman

Sejak awal pandemi, Indonesia secara konsisten terus menyuarakan pentingnya akses vaksin yang setara, aman, dan dengan harga terjangkau, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral.

Secara multilateral, Indonesia mengintensifkan komunikasi dengan Aliansi Vaksin GAVI, Koalisi untuk Inovasi.

Kesiapsiagaan Wabah (CEPI), serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)---tiga institusi utama pelopor COVAX Facility, yang dibentuk untuk memastikan akses adil dan merata terhadap vaksin Covid-19.

Baca Juga: Diduga Tertular Menteri Edhy Prabowo, Kapolres Kupang Dikonfirmasi Positif Covid-19

Retno menyebut, Indonesia telah ditetapkan sebagai salah satu negara yang memenuhi syarat sebagai negara kategori Advance Market Commitment (AMC) dalam kerangka GAVI COVAX Facility.

“Indonesia akan memperoleh vaksin sebanyak 20 persen dari jumlah penduduk, di mana di dalamnya akan terdapat bantuan keringanan finansial melalui mekanisme official development assistance (ODA),” lanjut Retno.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x