Mudik Gratis Nataru 2024 Kemenhub: Daftar Terminal Tujuan, Cara Daftar dan Syarat

- 9 Desember 2023, 06:32 WIB
Foto suasana di salah satu terminal di Jakarta
Foto suasana di salah satu terminal di Jakarta / Unsplash/Kristian Tandjung

 



PR TASIKMALAYA - Bagi Anda yang sudah memiliki rencana untuk mudik dalam momentum liburan di hari natal 2023 dan tahun baru (Nataru) 2024, mengikuti layanan mudik gratis mungkin dapat menjadi pilihan.

Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi membuka layanan mudik gratis dalam rangka momentum Nataru 2024. Ketersediaan layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Secara khusus, layanan ini hanya tersedia di dua terminal bus yang berada di DKI Jakarta untuk beberapa tujuan keberangkatan. Selain itu, Kemenhub juga menyediakan layanan pengiriman sepeda motor ke kampung halaman.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto menyatakan bahwa total 90 bus dipersiapkan untuk keberangkatan mudik gratis ini. Di mana dari total keseluruhan bus itu akan dibagi dua dalam dua terminal di DKI Jakarta.

Baca Juga: Tujuan Program Mudik Gratis Lebaran 2023, Ini Kata Polri

“Kami menyelenggarakan mudik gratis di libur Nataru ini. 63 bus diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang dan 27 bus dari Terminal Kampung Rambutan,” kata Suharto menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 8 Desember 2023.

Di bawah ini, kami paparkan syarat dan ketentuan untuk mengikuti layanan ini. Selain itu juga akan disajikan informasi mengenai daftar terminal tujuan yang ditentukan dan cara mendaftar aplikasi Mitra Darat sebagai salah satu syarat pemesanan tiket.

Syarat dan ketentuan mudik gratis Nataru 2024

Untuk mengikuti program dari layanan ini, masyarakat perlu memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Kemenhub sebagai berikut.

  • Pemesanan tiket harus melalui aplikasi Mitra Darat

  • Periode pendaftaran terhitung dari mulai 5 sampai dengan 20 Desember 2023 mendatang

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x