Sempat Tak Sepaham dengan Anies Soal PSBB, Jokowi Perintahkan Luhut untuk Awasi DKI Jakarta

- 15 September 2020, 18:28 WIB
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.*/ANTARA
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.*/ANTARA /

“Perintah dikeluarkan presiden karena delapan dari sembilan provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus, atau 68 persen total kasus aktif,” ujar Luhut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x