Banyak Pertanyaan Soal PSBB dan PSBM, Staf Kepresidenan: itu Masalah Pilihan Kebijakan Wilayah

- 15 September 2020, 15:28 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. //ANTARA FOTO//Asprilla Dwi Adha/hp

PR TASIKMALAYA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun di balik itu muncul istilah Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menjelaskan tentang hal itu dalam dialog PRO-3 RRI Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Alih-alih Ikuti Anies Baswedan Lakukan PSBB Ketat, Bogor Sepakati Ridwan Kamil untuk Gelar PSBM

“Masalah istilah itu perlu didefinisikan. Kemarin kita mengenal PSBB itu cukup besar, artinya cakupan wilayah yang besar. Hanya saja kalau kita melihat data sebaran, terdapat sub wilayah yang populasinya cukup padat dan memang banyak angka positifnya,” ujar Donny, dikutip dari RRI.

Jika tidak satu wilayah, misalnya cukup besar semuanya merah begitu juga pasti ada yang kuning, merah, hijau, bahkan ada yang hitam.

PSBM dapat dilakukan di satu kecamatan tertentu dengan adanya kasus. PSBM dapat dilaksanakan dengan matang apabila ditunjang dengan pendataan dan sistem infrastruktur yang kuat.

Baca Juga: Dugaan Soal Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dipertanyakan, Pakar Psikologi: Gangguan Jiwa Tipe Apa?

“Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat lebih mengedepankan PSBM karena wilayah Jawa Barat cukup luas, dan tidak semua wilayahnya zona merah,” ujar Donny.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x