Soal Isu Donna Harun Diduga jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Begini Kata Polisi

- 29 November 2023, 11:17 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. /PMJ News /



PR TASIKMALAYA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan klarifikasi soal Donna Harun yang diisukan jadi tersangka atas kasus penistaan agama.

Dirinya membantah jika Donna Harun yang dirumorkan menjadi tersangka atas kasus penistaan agama serta masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dengan kata lain, dia tidak mengeluarkan pernyataan soal Donna Harun menjadi tersangka atas kasus penistaan agama dan berstatus sebagai DPO oleh kepolisian.

“Saya tidak pernah menyampaikan ini,” ujar Ade Ary pada 29 November 2023 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Nasib Ikatan Cinta Menggantung? Kini Sang Penulis Donna Rosamayna Hengkang

Kemudian, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi juga mengatakan hal serupa terkait isu Donna Harun menjadi tersangka untuk kasus tersebut.

Bahkan hingga saat ini, tidak ada laporan yang masuk dari pihak kepolisian atas nama sang artis untuk kasus tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada LP (Laporan Polisi) dengan terlapor Donna Harun atau Donna Frederika Rubiyanti,” kata Yossi.

Diketahui, nama Donna Harun sempat ramai dibicarakan pada beberapa waktu lalu karena sebuah unggahan video di Youtube.

Namun pihak polri benar-benar membantah atas hal itu, karena belum ada bukti-bukti yang menguatkan Donna Harun sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x