Anggota Geng Motor Keroyok Warga hingga Koma, Polisi Ungkap Motif Utama Pelaku

- 5 Juni 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi geng motor.
Ilustrasi geng motor. /prfmnews/


PR TASIKMALAYA - Polisi mengungkapkan motif dari pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Bagusrangin pada 12 Maret 2023 lalu.

Motif utama para pelaku menurut keterangan polisi adalah karena balas dendam.

Dalam kejadian tersebut melibatkan  kelompok geng motor berinisial M dan G. Polisi juga berhasil menangkap empat pelaku utama dari tindak kekerasan dengan inisial S, IR, MRAJ, dan DBS.

"Ini berlangsung memang karena ada dua dendam antara dua kelompok geng motor yaitu M dan G. Ini masih beberapa kali terjadi dan kita akan konsisten tidak akan memberikan ruang untuk mereka melakukan tindak kekerasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya seperti dikutip dari Instagram @polrestabesbandung, Senin, 5 Juni 2023.

Baca Juga: Link Nonton Drama Delightfully Deceitful Episode 3 Sub Indo: Ro Um Kembali Menyamar untuk Balas Dendam

Agah mengatakan keempat pelaku itu melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang berinisial MB dan HMA hingga mengalami luka berat.

"Salah seorang korbannya pun sempat koma akibat penganiayaan tersebut," ucapnya.

Akibat perbuatan bengis yang pelaku lakukan, mereka dijerat pasal 170 KUHP dan mendekam di dalam penjara.

Sebelumnya viral di media sosial sekelompok geng motor GBR melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pria berinisial MB (37) dan HMA (32).

Baca Juga: Tes IQ: Dapat Temukan 3 Perbedaan pada Gambar? Orang Cerdas Melihat Ketiganya dengan Singkat

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x