Polri Usut Dugaan Bocornya Putusan Mahkamah Konstitusi

- 30 Mei 2023, 11:50 WIB
Polri saat ini sedang mengusut bocornya putusan MK.
Polri saat ini sedang mengusut bocornya putusan MK. /Pexels/Sora Shimazaki/

PR TASIKMALAYA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mulai berbicara soal dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diterimanya gugatan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup.

Listyo mengatakan dugaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sudah bekerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut kasus itu secara tuntas.

Jika kasus mengenai dugaan putusan Mahkamah Konstitusi tidak diselesaikan, maka akan terjadi polemik berkepanjangan yang bisa mempengaruhi Pemilu mendatang.

Mengenai kasus dugaan putusan Mahkamah Konstitusi, disampaikan oleh Listyo pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Daebak! Dua Pasangan RS Doldam Akan Mengisi Soundtrack Dr Romantic 3

"Sesuai dengan arahan beliau (Mahfud MD), untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," ungkap Sigit.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kapolri bersama jajarannya mulai berkoordinasi perihal instruksi dari Mahfud MD untuk menentukan rencana tindak lanjut kasus dugaan kebocoran putusan MK ini.

Pada nantinya, Kapolri juga membutuhkan bantuan Mahfud MD untuk mendapatkan jawaban terkait kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Layanan Kesehatan Jamaah Haji Selama di Tanah Suci

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x